Pelaksanaan Penilaian 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Sekda Buka Secara Resmi

    Pelaksanaan Penilaian 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Sekda Buka Secara Resmi

    BUOL-Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan Penilaian 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buol Tahun 2022.

    Dalam kegiatan tersebut beberapa pimpinan OPD dan para asisten pemerintah kabupaten Buol juga turut hadir dalam pelaksanaan penilaian 8 aksi Konvergensi. 

    Pelaksanaan penilaian 8 aksi Convengensi dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di ruangan aula lantai II kantor Bupati Buol. 

    8 poin aksi Konvergensi antara lain :

    - Aksi 1 - Analisis situasi. 

    - Aksi 2 - Rencana kegiatan. 

    - Aksi 3 - Rembuk stunting. 

    - Aksi 4 - Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa. 

    - Aksi 5 - Pembinaan Kader Pembangunan Manusia. 

    - Aksi 6 - Sistem Manajemen Data Stunting. 

    - Aksi 7 - Pengukuran dan Publikasi Stunting. 

    - Aksi 8 - Review Kinerja Tahunan. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol,   Mohammad Suprizal Jusuf dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang mumpuni, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.

    Sehingga Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata usia mereka. Tentu hal tersebut menyebabkan pertumbuhan fisik dan otak tidak optimal.

    Selain itu, Stunting juga dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak dalam jangka panjang, seperti menurunkan kemampuan kognitif dan produktivitas di kemudian hari. Oleh karena itu, stunting menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius dan harus segera ditangani.

    Penanganan Stunting ditetapkan pemerintah sebagai isu prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan signifikan, dari angka 24, 4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

    Perlu untuk diketahui, berdasarkan angka Stunting, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada 28, 2 persen pada tahun 2022. Angka ini melebihi angka nasional dan akan ditargetkan menjadi 24, 4 persen pada tahun 2024.

    Sementara prevalensi angka stunting Kabupaten Buol tahun 2022 berada pada angka 32, 4 persen dan akan diratgetkan menjadi 16 persen pada tahun 2026.  Ini menjadikan Kabupaten Buol menempati urutan kedua stunting tertinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

    "Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemda Kabupaten Buol dalam upaya menurunkan angka stunting."tutupnya.***

    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    99 Pejabat Fungsional di Lantik dan di Kukuhkan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Rasa Syukur, PJ Bupati Buol Ambil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami