BUOL-Buntut dari ucapan Direktur LBH Kuonami inisiall AW yang diduga melakukan pengancaman untuk mempolisikan Wartawati media online globalnews.id, terkait pemberitaan peliputan resmi pada kegiatan diskusi publik yang digelar pekan lalu di auala lantai dua kantor Bupati Buol yang di prakarsai Oleh Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Kuonami akhirnya Wartawati HM wartawan media online globalnewsnusantara.co.id merasa diancam resmi melapor ke APH Polres Buol Senin (14 /12/2021)
Dasar pelaporan oleh HM warga kelurahan Kulango Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) atas Ucapkan AW yang tidak menerima pemberitaan Wartawati HM yang berjudul " Bupati Buol Amirudin Rauf Target Gulingkan PT.HIP. " Sontak Mendapat Protes dari seluruh wartawan dan tokoh pers lainnya di Kabupaten Buol Bahkan Organisasi Pers di Sulawesi Tengah.
Sekertaris PWI Sulteng Muksin Sirajudin SH. Berharap " Harapan kami Pers, kepolisian menempatkan perkara ini secara proporsional. Polisi harus menegakan hukum secara benar dan berimbang" kata Muksin "
Menyikapi soal adanya dugaan intimidasi itu, M Basri Djulunau selaku Wartawan senior menyayangkan insiden yang menimpa salah seorang jurnalis di Kabupaten Buol yang melakukan tugasnya dalam mencari informasi.
" Siapapun tidak boleh menghalang - halangi tugas seorang jurnalis. Karena pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi" tegasnya.
Ditambahkannya, profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4 bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terjamin, ” pungkasnya.
Olehnya Basri berharap kepada kepolisian dalam hal ini Polres Buol agar menindak lanjuti laporan sesuai ketentuan yang ada. Dan semoga wartawan tetap dalam bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Selanjutnya, peristiwa serupa tidak perlu terjadi lagi. Kuncinya adalah komunikasi para pemangku kepentingan" pungkasnya.(Rahmat)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|